Sabtu, 15 November 2014

Tugas 3 Pengantar Bisnis : Perusahaan dan Bentuk-bentuk Badan Usaha

Perusahaan berasal dari kata “usaha” yang berarti suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil berupa upah, keuntungan, dan laba. Jadi, perusahaan adalah kesatuan ekonomi yang memadukan seluruh sumber daya ekonomi guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia. Dan orang atau lembaga yang melakukan usaha pada suatu perusahaan disebut pengusaha.
Badan usaha adalah kesatuan hukum, teknis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba secara legal-formal (diakui oleh negara). Jadi badan usaha adalah lembaga usahanya, sedangkan perusahaan adalah tempat di mana badan usaha mengelola faktor-faktor produksi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar